Empat Warga Jadli Tersangka Akibat Aniyaya Maling Motor

    Empat Warga Jadli Tersangka Akibat Aniyaya Maling Motor

    MAJALENGKA -  Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, menangkap empat warga yang bersama-sama menganiaya dua pencuri sepeda motor di lingkungannya, setelah keduanya tertangkap tangan pada saat mencuri."Warga yang kita tangkap ada empat orang, terbukti melakukan penganiayaan kepada dua korban (pencuri sepeda motor), " kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi di Majalengka, Kamis.

    Edwin mengatakan empat warga yang ditetapkan sebagai tersangka itu terbukti secara bersama-sama dimuka umum melakukan tindak pidana pengeroyokan kepada dua orang pencuri sepeda motor.Menurutnya tindakan warga yang berinisial S (41), AI (38), KS (56), dan AP (36) tidak dibenarkan, karena melakukan aksi main hakim sendiri.Bahkan aksi mereka direkam dan disebarkan melalui media sosial, sehingga viral dan menjadi konsumsi publik. Berdasarkan video tersebut lanjut Edwin, pihaknya menangkap empat warga yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka.

    "Tindakan kami ini agar masyarakat tidak main hakim sendiri. Dan mereka kita kenakan Pasal 170 KUHP, " tuturnya.Edwin mengatakan untuk kronologi kasus tersebut yaitu bermula ada dua orang pencuri sepeda motor yang ditangkap masyarakat, kemudian pencuri itu diikat dan dihakimi oleh warga.Bahkan dua pelaku pencuri yang berasal dari Kabupaten Indramayu, mengalami luka yang cukup parah setelah dikeroyok oleh warga."Kita juga tangkap pencurinya. Tindakan ini agar nantinya warga tidak seenaknya main hakim sendiri, " katanya.(***)

    MAJALENGKA JAWA BARAT
    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Sinergitas Polri Dan Pemkab Pangandaran...

    Artikel Berikutnya

    Hj.Ida Nurlaela: Gebyar SICITA Ciptakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek tempuran polres karawang rutin periksa fasilitas perbankan di wilayah hukumnya. Guna Persempit gerak pelaku tindak pidana, 
    Debat Pilbup Pangandaran 2024 Soal IPM Kurang Memuaskan
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Giat Cooling System menjelang Pilkada tahun 2024
    Guna Persempit gerak pelaku tindak kejahatan. Sambangi Minimarket di willayah hukum polsek Tempuran Polres Karawang. 
    Sambangi Security Bank BRI. Koordinasi Kamtibmas, Patroli Polsek Tempuran Sambangi BRI Unit Jayanagara. 

    Ikuti Kami